|
 |
| |
| Wednesday, 08 February 2012 |
Mail to AWI: service@angklung-web-institute.com |
|
|
Who's Online |
|
Ada 86 Tamu Online |
|
AWI Members |
 | 1720 terdaftar |
 | 1 hari ini |  | 3 minggu ini |  | 140 bulan ini |  | Terbaru: kocek | |
|
AWI WebStat |
Anggota: 1722
Berita: 710
WebLinks: 7
|
|
|
|
|
KLAIM MALAYSIA ATAS BUDAYA INDONESIA KIAN MELUAS (Metrotvnews.com, 29 November 2007) |
|
|
|
Ditulis Oleh: Administrator AWI
|
|
Sunday, 16 December 2007 |
|
Metrotvnews.com, Jakarta: Klaim Pemerintah Malaysia terhadap budaya Indonesia sangat meresahkan masyarakat. Maklum, klaim tersebut merambah ke banyak khasanah budaya. Kain batik merupakan salah satu khazanah budaya Indonesia yang pertama kali diklaim oleh Malaysia. Tiba-tiba Malaysia memperkenalkan kain batik sebagai barang buatan asli Malaysia ke mancanegara di awal tahun 2000.
Para perajin batik di Pekalongan, Jawa Tengah, sempat mengeluhkan tindakan Pemerintah Malaysia yang akan mematenkan batik sebagai barang buatan mereka. Tidak berhenti di situ. Lagu Rasa Sayange juga diklaim sebagai milik Malaysia. Menurut Pemerintah Malaysia, lagu Rasa Sayange dibuat pada 1907 oleh orang Malaysia. Selain itu mereka juga mengklaim bahwa tarian Barongan yang sangat mirip dengan reog Ponorogo adalah milik mereka. Klaim ini karena reog sudah lahir dahulu kala pada saat Indonesia dan Malaysia berada dalam satu rumpun, yaitu rumpun melayu. Sejumlah kekayaan budaya Indonesia yang diklaim, yaitu lagu khas Betawi yang berjudul Jali-Jali dan musik angklung. Makanan rendang yang merupakan makanan khas daerah Padang pun sudah diklaim sebagai makanan rumpun Melayu atau makanan Malaysia. Dan yang baru Malaysia juga mengklaim bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu. Ini pernah diucapkan oleh Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Abdul Aziz Harun beberapa hari lalu. Menurutnya, semua khasanah budaya ini sudah ada di Malaysia sejak ratusan tahun lalu. Aksi protes atas klaim dari Malaysia ini sudah dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Mereka juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia kurang tegas dalam menyikapi klaim dari Malaysia. Namun, Malaysia menuduh media-media Indonesia terlalu membesarkan berita-berita ini, sehingga memunculkan konflik. Saat ini Pemerintah Indonesia masih melakukan penelitian atas khasanah budaya Indonesia. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menyatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah melakukan kesepakatan untuk menentukan grey area untuk menentukan batas area kepemilikan. Kebudayaan ini boleh digunakan oleh Malaysia, namun tetap merupakan milik Indonesia. Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan menyebarluaskan hasil penelitian dan kesepakatan ini ke masyarakat.(DOR) Hanya pengguna yang terdaftar yang boleh menulis komentar. Silahkan login atau daftar. Powered by AkoComment 2.0! |
|
|
|
|
|
| AWI: Angklung Web Institute © 2007
center of knowledge and competence of angklung
service@angklung-web-institute.com
|
|
|